https://keuangan.umbandung.ac.id/vendor/mpdf/mpdf/tmp/ https://bappedalitbang.kaltaraprov.go.id/edocmanviewer/ https://lambarasa.dukcapil.bimakab.go.id/database/ https://mesinpsdku.unpam.ac.id/wukong/ https://mesinpsdku.unpam.ac.id/dashboard-admin/img/ https://satgasppks.unri.ac.id/berita/jam-maxwin/ https://satgasppks.unri.ac.id/wp-includes/toto/ https://bisnisdigital.poliwangi.ac.id/project/doss/
jp1131 https://login-bobabet. net/ https://sugoi168daftar.com/
http://bpkad.sultengprov.go.id/belibis/original/
LPMI unit | UNDIKMA
Select Page

.

.

Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)

.

LPMI memiliki ruang lingkup tugas, fungsi, dan kewenangan meliputi:

  1. Melaksanakan penjaminan mutu UNDIKMA secara berencana dan berkelanjutan;
  2. Melakukan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi menurut ketentuan Kemendikbud;
  3. Melakukan pengendalian database akreditasi Prodi/Universitas dan pemeringkatan perguruan tinggi serta pembinaan Prodi dalam menyiapkan akreditasi Program Studi;
  4. Bersama dengan Tim SPI, memberikan rekomendasi kelayakan TOR yang diajukan/disusun oleh setiap unit kerja berdasarkan kualitas konten program pengembangan, kelayakan jumlah dana yang diperlukan/diajukan, relevansi Sasaran Kinerja Unit (SKU) dan kemanfaatan output data yang dihasilkan unit kerja terkait dengan kepentingan akreditasi Prodi, Universitas maupun untuk pemeringkatan Perguruan Tinggi.

sumber data: Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) UNDIKMA, tahun 2019

.
X