UPT Perpustakaan
Memiliki ruang lingkup tugas, fungsi, dan kewenangan dalam hal mengadakan, mengolah, dan merawat pustaka serta mendayagunakannya untuk kepentingan civitas akademika.
sumber data: Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) UNDIKMA, tahun 2019
==========================================================================
Klik tiap link:
- Tata Tertib Perpustakaan
- Fasilitas Pendukung Perpustakaan
- Alur Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
- Alur Peminjaman Buku di Perpustakaan
- Alur Pengembalian Buku di Perpustakaan
- Alur Pengurusan Bebas Pinjam Buku di Perpustakaan