.
UPT Pusat Bahasa
Memiliki tugas dan fungsi pokok membantu pelaksanaan dan pengajaran dalma bahasa asing bagi civitas akademika UNDIKMA baik yang mengacu pada kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.
sumber data: Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) UNDIKMA, tahun 2019