https://keuangan.umbandung.ac.id/vendor/mpdf/mpdf/tmp/ https://bappedalitbang.kaltaraprov.go.id/edocmanviewer/ https://lambarasa.dukcapil.bimakab.go.id/database/ https://mesinpsdku.unpam.ac.id/wukong/ https://mesinpsdku.unpam.ac.id/dashboard-admin/img/ https://satgasppks.unri.ac.id/berita/jam-maxwin/ https://satgasppks.unri.ac.id/wp-includes/toto/ https://bisnisdigital.poliwangi.ac.id/project/doss/
jp1131 https://login-bobabet. net/ https://sugoi168daftar.com/
http://bpkad.sultengprov.go.id/belibis/original/
SPI unit | UNDIKMA
Select Page

.

Satuan Pengawas Internal (SPI)

.

Satuan Pengawas Internal (SPI) memiliki ruang lingkup tugas, fungsi, dan kewenangan meliputi:

  1. Penetapan kebijakan program pengawasan internal bidang non akademik;
  2. Pengawasan internal terhadap pengelolaan pendidikan bidang non akademik berdasarkan standar non akademik (standar operasional) yang ditetapkan oleh UNDIKMA;
  3. Penyusunan laporan hasil pengawasan internal;
  4. Pemberian saran dan/atau pertimbangan mengenai perbaikan pengelolaan kegiatan non kademik pada pemimpin perguruan tinggi atas dasar hasil pengawasan internal;
  5. Bersama dengan Tim LPMI, memberikan rekomendasi kelayakan TOR yang diajukan/disusun oleh setiap unit kerja.

sumber data: Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) UNDIKMA, tahun 2019

.
X